Daftar Sekarang
Wujudkan Berbagai Rencana Bisnis Anda Bersama Kami
Dapatkan kemudahan akses ke berbagai solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan rencana usaha Anda
Berbagai Alasan untuk Kembangkan Bisnis Anda Bersama Kami
Solusi Finansial yang Sesuai dengan Kebutuhan Bisnis Anda
Jenis pinjaman dapat disesuaikan untuk penuhi berbagai kebutuhan dan rencana bisnis Anda.
Proses Pengajuan Mudah, Dana Cair Lebih Cepat
Ajukan secara online dan dana akan langsung masuk ke rekening Anda max. 24 jam setelah perjanjian ditandatangani.
Rincian Pinjaman yang Transparan
Akses rincian pinjaman dengan mudah melalui dashboard, untuk melihat nominal pinjaman dan pembayaran Anda.
Lihat Pertumbuhan Bisnis Mereka Bersama Kami
Kinerja Perusahaan Kami
140+
Mitra Bisnis
yang mempercayai kami untuk mengembangkan bisnis mereka
676
Pinjaman
yang sudah diambil oleh mitra bisnis kami
12,3
Miliar
Total Pendanaan
yang sudah dicairkan kepada mitra kami untuk kebutuhan bisnis mereka
Dikelola oleh
Berizin dan diawasi oleh OJK
Punya Pertanyaan?
Kami Siap Membantu Anda!
Hubungi kami melalui:
Telepon (24 Jam) - (021) 29103319
Email (24 Jam) - cs.financing@paylater.co.id
Tutup
PT. Caturnusa Sejahtera Finance mempunyai layanan pengaduan konsumen untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan yang berhubungan dengan Hal-Hal Operasional Perusahaan. Terdapat beberapa opsi sarana yang dapat menghubungkan konsumen langsung ke bagian Customer Service Perusahaan ini, yaitu:
Konsumen dapat menyampaikan pertanyaan atau keluhan dengan menggunakan wadah yang telah disampaikan sebelumnya dengan melampirkan dokumen pendukung yaitu :
Pengaduan yang diterima akan langsung ditindak lanjuti dan diselesaikan oleh Perusahaan secara tertulis paling lama 10 hari kerja sejak dokumen yang berkaitan langsung dengan pengaduan telah diterima secara lengkap, serta adanya perpanjangan waktu apabila dibutuhkan.
Dalam hal layanan pengaduan Konsumen oleh Perusahaan tidak tercapai kesepakatan, Konsumen dapat melakukan penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau melalui pengadilan. Penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).