Daftar Sekarang
Kemudahan Akses Pinjaman untuk Semua Kebutuhan Usaha Anda
Nominal pinjaman variatif dengan jangka waktu pembayaran yang dapat disesuaikan dengan bisnis Anda
Solusi Keuangan untuk Berbagai Kebutuhan Usaha Anda
Pembiayaan Investasi
Solusi pembiayaan untuk pembelian aset atau barang modal dengan pembayaran secara angsuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan modal usaha dengan nominal yang dapat disesuaikan untuk kebutuhan bisnis Anda agar cashflow Anda tetap berjalan dengan optimal.
Berbagai Fitur untuk Kembangkan Bisnis Anda
Pilih Nominal dan Jangka Waktu Pinjaman Sesuai Kebutuhan
Anda dapat memilih nominal pinjaman dan tenor sesuai kebutuhan dan rencana bisnis Anda.
Pantau Seluruh Proses Melalui Dashboard Pinjaman
Ajukan secara online, pantau status pinjaman Anda, dan langsung cairkan dana ke rekening Anda.
Pembayaran Flexibel Tanpa Biaya Tersembunyi
Rincian pembayaran pinjaman ditampilkan secara transparan, Anda dapat melunasi lebih cepat tanpa biaya tambahan.
Simulasi Pinjaman
Jenis pinjaman yang Anda inginkan?
Pinjaman TPayLater
Cicilan/bulan
Rp. 1.010.000
Bunga Pinjaman/bulan
Rp. 10.000
Jumlah yang Akan Dibayarkan
Rp. 1.010.000
Total Bunga Pinjaman
Rp. 10.000
Punya Pertanyaan?
Kami Siap Membantu Anda!
Hubungi kami melalui:
Telepon (24 Jam) - (021) 29103319
Email (24 Jam) - cs.financing@paylater.co.id
Tutup
PT. Caturnusa Sejahtera Finance mempunyai layanan pengaduan konsumen untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan yang berhubungan dengan Hal-Hal Operasional Perusahaan. Terdapat beberapa opsi sarana yang dapat menghubungkan konsumen langsung ke bagian Customer Service Perusahaan ini, yaitu:
Konsumen dapat menyampaikan pertanyaan atau keluhan dengan menggunakan wadah yang telah disampaikan sebelumnya dengan melampirkan dokumen pendukung yaitu :
Pengaduan yang diterima akan langsung ditindak lanjuti dan diselesaikan oleh Perusahaan secara tertulis paling lama 10 hari kerja sejak dokumen yang berkaitan langsung dengan pengaduan telah diterima secara lengkap, serta adanya perpanjangan waktu apabila dibutuhkan.
Dalam hal layanan pengaduan Konsumen oleh Perusahaan tidak tercapai kesepakatan, Konsumen dapat melakukan penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau melalui pengadilan. Penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).